Unit Internal Audit Perseroan dipimpin oleh Kepala Unit Internal Audit yang diangkat dan diberhentikan oleh Direktur Utama atas persetujuan Dewan Komisaris. Unit Internal Audit bertanggung jawab langsung kepada Direktur utama.
Berdasarkan Piagam Audit Internal tertanggal 2 September 2024, Unit Internal Audit adalah unit internal yang bersifat independen. Unit Internal Audit mempunyai tugas dan tanggung jawab sesuai Piagam Unit Internal Audit.
Download Here
Produsen tepung roti berkualitas tinggi yang berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan industri kuliner Indonesia dan global.
© 2025 PT Raja Roti Cemerlang Tbk. All Rights Reserved.